Jumat, 25 Mei 2012

Pedagang di Pasar Kemiri Muka Tolak Bayar Retribusi

DEPOK, (PRLM).- Sebagian pedagang di Pasar Kemiri Muka menolak membayar restribusi karena kecewa pada pemerintah yang mengabaikan sarana dan prasarana di pasar tersebut. Buruknya sarana dan prasarana pasar, menyebabkan pedagang Pasar Kemiri Muka banyak yang gulung tikar. Saat ini, hanya 40 persen lapak di pasar milik pemerintah itu yang digunakan oleh pedagang.

“Banyak pedagang yang kecewa sampa tidak membayar retribusi, ada juga yang mengajak
saya untuk tidak membayar. Namun saya masih membayar karena tidak mau terprovokasi,” ujar Wakil Ketua Paguyuban Pasar Kemiri Muka, Suwarno Gun, saat ditemui di Sekretariat Paguyuban Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Rabu (23/5).

Dia mengatakan, kekecewaan pedagang terutama setelah dibangunya jembatan layang di Jln. Arif Rahman Hakim. Akibatnya, akses menuju pasar dari jalan besar pun menjadi tertutup. Para konsumen pun secara otomatis berkurang karena harus memutar jauh sebelum sampai ke pasar.

Berdasarkan pemantauan, akses jalan menuju Kemiri Muka yaitu melalui Jln. Kedondong yang tergolong jalan lingkungan. Jarak yang harus ditempuh menuju pasar pun relatif cukup jauh. “Kalau pagi sering ada truk-truk yang parkir sehingga semakin mempersempit jalan. Pasar ini seperti disembunyikan dari jalan raya,” kata dia.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan banyaknya pedagang yang berjualan di luar pasar yaitu di bawah jembatan layang Jln. Arif Rahman Hakim. Padahal, kata Suwarno, para pedagang tersebut tidak membayar retribusi pada pemerintah. “Mereka memang membayar retribusi, tapi tidak masuk dinas, melainkan kepada ormas tertentu,” ujarnya.

Pedagang liar itu pun membuat konsumen semakin enggan masuk ke Pasar Kemiri Muka. Sebab, mereka lebih memilih berbelanja di bawah jembatan layang yang posisinya lebih dekat ke jalan raya. Sekitar tiga tahun lalu, pemerintah Kota Depok sudah pernah membubarkan pedagang tersebut. Namun para pedagang pun kembali berjualan di tempat yang sama.

Akikbat kondisi ini, Suwarno menambahkan, banyak pedagang Pasar Kemiri Muka yang pindah atau gulung tikar. Kondisi pasar pun semakin sepi karena banyak ditinggalkan pedagangnya. Saat ini tidak lebih dari 40 persen lapak yang diisi oleh pedagang. Hal itu terutama di bagian tengah pasar yang relatif sulit dijangkau konsumen. “Saat ini masih ada sekitar 3.000 pedagang, itu pun jumlahnya sudah termasuk dengan yang berjualan di bawah jembatan layang,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Pasar dan UKM Herman Hidayat, membenarkan banyaknya pedagang Pasar Kemiri Muka yang enggan membayar retribusi. Para pedagang mengaku kecewa terhadap minimnya sarana dan prasarana di pasar itu.

Herman mengatakan,pemerintah sebenarnya ingin melakukan perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional di Kota Depok. Namun perbaikan pasar Kemiri Muka di kota ini tergambat adanya sengketa tanah. “Sekarang sudah sampai tahap MA, belum ada keputusan,” ujarnya.

Padahal Kemiri Muka merupakan pasar tradisonal terbesar di Kota Depok dengan luas 2,3 hektar. Luasnya pasar juga berpotensi mendatangkan pendapatan asli daerah melalui retribusi. “Kondisi pasar yang tidak optimal inilah yang menyebabkan target retribusi pasar pada tahun 2011, hanya tercapai 80 persen dari target seharusnya sebesar Rp 3,6 miliar,” kata dia. (A-185/A-147)***


sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 23/05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...