Senin, 21 Mei 2012

Petani Tembakau Terkendala Modal Usaha


SUBANG, (PRLM).-Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang merupakan salah satu sentra penghasil tembakau dengan kualitas cukup bagus. Namun demikian saat ini para petaninya dihadapkan pada kendala terbatasnya modal untuk mengembangkan areal budi daya tembakau tersebut.

Dengan kondisi tersebut luas areal kebun tembakau di Tanjungsiang masih relatif terbatas diperkirakan ada sekitar 20 hektare, itupun turun-temurun melanjutkan usaha orang tua mereka masing-masing.


Salah seorang petani tembakau di Kampung Panyosogan, Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, Amya, Minggu (20/5) mengatakan dirinya sudah lama menggeluti usaha budidaya tembakau, melanjutkan usaha orang tuanya. Namun selama ini luas kebun yang ditanami tembakau hanya 5.000 meter persegi karena terbatasnya modal.

"Dari dulu cuma segitu luas kebun yang bisa ditanami tembakau. Soalnya tanam tembakau butuh biaya lebih besar dibanding tanaman sayuran," katanya.

Dia mengaku tidak bisa memperluas areal kebun tembakau karena kendala modal. Apalagi hasil panen tembakau di tempatnya cukup banyak peminatnya dan harganya juga relatif bagus, bisa lebih tinggi dibanding daerah lain.

"Kalau jual hasil tidak ada masalah, soalnya banyak yang nampung. Tapi produksi terbatas, jadi sudah habis di ambil penjual lokal. Jual di lokal olahan manual harganya lebih bagus dibanding jual ke pabrik," katanya.

Pendapat sama dikatakan petani tembakau lainnya, Alan warga Desa Rancamanggung. Dia mengatakan tanam tembakau itu dilaksanakan pada akhir musim hujan menjelang kemarau setiap tahunnya. Tahun ini, dirinya mulai sejak April hingga Mei nanti. Waktu tanam hingga bisa dipanen sekitar empat bulan. "Jadi antara Juli hingga Agustus 2012 nanti, kami sudah panen," ujarnya.

Ketua Kelompok Petani Tembakau Sugih Kecamatan Tanjung Siang, Wilano, menyebutkan saat ini, lahan yang sudah tanam tembakau di daerahnya baru lima hektare dari 20 ha yang rutin ditanam. Sedangkan kalau melihat potensi lahan yang bisa ditanam sebenarnya ada sekitar 300 hektare.

"Modal yang dibutuhkan buat tanam tembakau cukup besar, jadi kami sulit memperluas areal tanam. Padahal produk tembakau disini kualitanya bisa bersaing dengan daerah lain," ujarnya.

Sementara Kabid Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Subang Nenden Setiawati mengatakan potensi pengembangan sebenarnya cukup luas, tetapi pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memperluas areal kebun tembakau.

Sebab sesuai aturan yang berlaku, pihaknya tidak diperbolehkan memberikan bantukan untuk memperluas areal tanam. Itu hanya bisa dilakukan oleh swasta atau per orangan.

"Kami hanya bisa bisa membantu untuk pembinaan lahan yang sudah ada. Misalnya meningkatkan kualitas bibit, hingga bantuan peralatan untuk produksi paska panen," katanya.(A-116/A-89)***




sumber: Harian Pikiran Rakyat,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...