Rabu, 23 Mei 2012

PKL Minta Permudah Akses Modal


BANDUNG, (PRLM).- Pedagang kaki lima (PKL) meminta Pemerintah Kota Bandung memberi kemudahan kepada PKL untuk mendapatkan permodalan. Karena PKL pun pada umumnya menginginkan untuk mempunyai kios tetap dan berada pada tempat yang tidak melanggar.

"Kami ingin hidup seperti pedagang pada umumnya, punya kios, berjualan di tempat yang legal sehingga tidak dikejar-kejar aparat. Namun apa daya karena selama ini tidak mempunyai modal, akhirnya kami masih
tetap berdagang di jalanan," kata Koordinator PKL Kepatihan, Opik disela-sela mengikuti acara bimbingan teknis mengenai fasilitas permodalan bagi PKL di Hotel Naripan, Jalan Naripan, Selasa (22/5/12). Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan PKL Kepatihan, Cinambo, dan Sukajadi.

Opik, mengungkapkan sebenarnya pihaknya membutuhkan solusi tepat yang membuat nyaman saat berdagang. "Saat ini kita msih belum tenang dan nyaman dalam berdagang, karena dalam Perda pun nantinya kawasan itu dijadikan kawasan zona merah yang tidak diperbolehkan berjualan," katanya.

Untuk itu, Opik berharap Pemkot mencari solusi terlebih dahulu. "Masalah peminjaman modal itu gampang, tetapi kita harus mengetahui solusi terlebih dahulu agar kita benar-benar tenang dalam mencari nafkah," ujarnya.

Pihaknya mengaku mendukung sepenuhnya program pemerintah, demi Bandung yang lebih baik ke depannya. "Bila tadi dikatakan ada dana hibah, dengan itu tidak menjadi jaminan bahkan banyak penyelewengan didalamnya karena PKL tidak diwajibkan untuk mengembalikannya karena dana hibah tadi," katanya.

Kepala Bidang Industri Kecil Dagang Kecil Diskoperindag Kota Bandung Ahmad Husen mengatakan saat ini PKL sebagai sektor informal sulit akses modal. "Untuk itu kita mencoba sambungkan dengan pihhak perbankan, karena PKL itu memang kita akui merupakan sektor informal," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun menyarankan PKL ini harus memiliki wadah dalam bentuk koperasi. "Dengan dibentuk wadah koperasi setidaknya bisa mempermudah dalam hal permodalan dan peminjaman kepada pihak bank pun setidaknya bisa dipermudah," ucapnya.

Dengan dibentuknya koperasi dan wadah itu, dikatakan Husen, kedepannya PKL bisa mengajukan dana hibah dari Pemkot Bandung. "Nantinya bisa ajukan dana hibah dari Wali Kota, sebelum anggaran tersusun. Kalau ajukan sekarang bisa dilakukan pada Tahun 2013 mendatang," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengusahakan agar mengajukan kepada bank bisa membantu dalam hal permodalannya. "Kita dorong ke bank apakah itu ke BPR Kota Bandung atau bagaimana, tapi lebih mudah lagi bila mereka membentuk koperasi terlebih dahulu," katanya. (A-113/A-108)***



sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 23/05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...