Kamis, 03 Mei 2012

Program KB Meningkatkan Produktivitas Industri

BANDUNG, (PRLM).- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menerapkan program Keluarga Berencana (KB) bagi buruh. Program tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah penduduk yang bisa mendorong produktivitas industri.

“Program KB yang akan diterapkan untuk buruh merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan pertambahan penduduk sebagai upaya untuk menyejahterakan buruh,” kata Sekretaris Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Parlindungan Saragih dalam acara “KB di Kalangan Buruh” di Roemah Enak-Enak, Jalan Cihapit Nomor 22, Kota Bandung, Rabu (2/5).

Menurut dia, kesejahteraan buruh tidak menyangkut pada nilai upah tetapi pada pemenuhan kebutuhan buruh. Saragih mengungkapkan, Apindo dapat memberikan upah dengan nilai yang besar, tetapi jika pengeluaran-pengeluaran siluman bisa ditekan dan bagaimana pengusaha serta pekerjanya bisa meningkatkan produktivitas. “Sebenarnya upah yang besar bukan sebuah solusi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh karena ketika upah dinaikkan, kebutuhannya pun semakin bertambah. Yang perlu pengusaha pikirkan adalah bagaimana untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Saragih mendukung adanya program KB sebagai sebuah solusi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pemenuhan kebutuhan. Dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas buruh. Ia mengakui, cost Apindo terhadap pekerja sebesar 4 persen hingga 5 persen. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan berarti pengusaha tidak peduli terhadap buruh. “Omong kosong jika pengusaha tidak memikirkan buruhnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung, M Sidharta mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan subsidi kesehatan bagi para pekerja. “Untuk melakukan program KB pasti membutuhkan biaya maka dari itu perlu diperhatikan juga dalam pola pengupahannya,” ujarnya.

Sidharta menuturkan, pekerja diwajibkan membayar pajak yang menandakan bahwa pekerja pun memiliki kontribusi terhadap pemerintah. Maka dari itu, menurutnya, perlu adanya subsidi kesehatan tetapi tidak sepenuhnya ditanggung oleh pengusaha tetapi oleh pemerintah. (CA-07/A-147)***


sumber: Harian Pikiran Rakyat, Rabu, 02/05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...