Rabu, 30 Mei 2012

RUPSLB BSB Angkat Komisaris Utama Baru


JAKARTA, (PRLM).- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui penunjukkan Edy Pramana sebagai Komisaris Utama yang baru dalam jajaran Dewan Komisaris BSB. Edy menggantikan Sudarmin Sjamsoe.

Demikian siaran pers yang diterima "PRLM" dari hasil rapat yang berlangsung di Jakarta, Selasa (29/5).


Dengan demikian, susunan selengkapnya anggota Dewan Komisaris BSB terhitung sejak ditutupnya rapat adalah, Edy Pramana sebagai Komisaris Utama, Hajriyanto Y. Thohari sebagai Komisaris Independen, Bambang Setiaji sebagai Komisaris Independen,

RUPSLB juga menyetujui BSB menjadi Mitra Pendiri Yayasan Dana Pensiun PT Bank Bukopin, Tbk. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan Peraturan Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.017/1998 tentang Tata Cara Permohonan pengesahan, Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja

PT Bank Syariah Bukopin, saat ini didukung oleh jaringan kantor sebanyak 10 Kantor Cabang, 7 Kantor Cabang Pembantu, 2 Kantor Kas, 53 Kantor layanan Syariah, dan 30 Pick Up Service serta ATM jaringan Bank Bukopin, ATM Prima, dan ATM Bersama.

Layanan produk yang ditawarkan ke masyarakat untuk produk perbankan syariah, antara lain produk pendanaan yaitu Tabungan iB SiAga, Tabungan iB Rencana, Tabungan iB SiAga Bisnis, Tabungan iB Haji dll.

Sementara layanan pembiayaan bisa melalui iB Jual-Beli (murabahah), iB bagi Hasil (musyarakah), iB bagi hasil (mudharabah), iB investasi terikat (mudharabah muqayyadah), iB K3A Pola Syariah, iB Pemilikan Rumah, iB Pembiayaan Mobil, dan iB Perjalanan Haji.

Sedangkan Produk jasa (service) lainnya yang ditawarkan BSB antara lain Kartu ATM SiAga, SMS Banking, Internet Banking, Phone banking, Save deposit box, Transfer, Kliring, Inkaso, RTGS, Payment point, dan SKBDN iB dimana pelayanan sudah melalui on line sistem.(A-78/A-89)***



Ulasan Membuka Akun AGEA





sumber: Harian Pikiran Rakyat, Selasa, 29/05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...