Minggu, 13 Mei 2012

Pemerintah akan Lelang SUN Rp6 Triliun


JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah akan melelang obligasi negara atau surat utang negara (SUN) pada 14 Mei 2012 dengan jumlah indikatif Rp 6 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2012.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/5), menyebutkan SUN yang akan dilelang dalam mata uang Rupiah.

Terdapat lima seri SUN yang akan dilelang yaitu SPN03120815 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan akan jatuh tempo 15 Agustus 2012. Seri SPN12130502 (penjualan kembali) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 2 Mei 2013. Seri FR0061 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 7,00 persen, jatuh tempo 15 Mei 2022. Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Mei dan 15 November.
Seri FR0059 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 7,00 persen, jatuh Tempo 15 Mei 2027, pembayaran kupon dilakukan setiap 15 Mei dan 15 November. Seri FR0058 (penjualan kembali) dengan tingkat bunga tetap 8,25 persen, jatuh tempo 15 Juni 2032. Pembayaran kupon tiap 15 Juni dan 15 Desember.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
Sementara itu, dalam lelang surat berharga negara (SBSN) tambahan atau "greenshoe option (GSO)" seri SPN-S 09112012 pada Rabu (9/5), pemerintah menyerap dana sebesar Rp755 miliar dari penawaran dari peserta lelang yang masuk sebesar Rp955 miliar.
Imbal hasil rata-rata tertimbang SBSN tersebut sebesar 3,83 persen, tingkat imbalan secara diskonto akan jatuh tempo 9 November 2012, tanggal penerbitan 10 Mei 2012 dan tanggal pembayaran imbalan pada akhir periode.(kominfo/A-88)***







sumber: Harian Pikiran Rakyat, Minggu, 13/05/2012 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...