Minggu, 27 Mei 2012

Perketat Regulasi Terkait Isu Liberalisasi Investasi Bank Asing


BANDUNG, (PRLM).- Pengetatan regulasi terkait isu liberalisasi investasi perbankan asing diperlukan. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya inflasi dan repatriasi kapital bank yang kebablasan.

Hal tersebut diutarakan pengamat ekonomi politik Unpad, Dede Mulyanto, dalam bedah buku "Genealogi
Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalisme", di Gedung Indonesia Menggugat, Jln. Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (25/5/12).

Menurut dia, perlu ada pembagian laba yang jelas antara pemerintah dan perbankan asing. Selama ini, pembagian keuntungan antara bank dan pemerintah hanya menyentuh soal pembagian pajak. Namun, belum menyentuh soal pembagian laba.

"Seharusnya, repatriasi kapital itu diatur secara ketat. Misalnya, dalam jangka setahun, sebuah perusahaan hanya boleh mengambil sekian persen keuntungan. Sisanya menjadi milik daerah tempat investasi tersebut," katanya. (CA-09/A-88)***


 
Ulasan Membuka Akun AGEA


Ulasan DetikChanger


Ulasan LibertyReserve 

Jumat, 25/05/2012 - 20:25


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...