Rabu, 30 Mei 2012

Pintu Impor Dibatasi, Harga Hortikultura Impor Akan Naik


BANDUNG,(PRLM).-Kebijakan pemerintah untuk membatasi pintu masuk impor hortikultura akan berimbas terhadap tata niaga produk tersebut, khususnya di Jawa Barat. Harga jual produk hortikultura impor akan naik seiring perpindahan akses impor dari Jakarta ke Surabaya.

“Ongkos transportasi akan double, karena pengiriman lewat Surabaya harus ke Jakarta dulu, tidak bisa langsung ke Bandung, kata Pemimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Minggu (27/5).


Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian no.89 dan 90/2011 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Pertanian no 15/2012, pintu masuk komoditas impor akan dibatasi.

Produk tersebut hanya boleh masuk ke Indonesia melalui empat titik, yaitu Pelabuhan Laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan Medan, Pelabuhan Laut Makassar, serta Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta.

Peraturan tersebut berlaku efektif 1 Juni 2012. Khusus bagi tata niaga produk impor hortikultura di Jawa Barat, imbasnya terhadap harga jual ke konsumen sulit dihindari.

Pasalnya, selama ini hortikultura impor yang masuk ke pasar Jawa Barat didatangkan dari Tanjung Priuk Jakarta.

Dengan dialihkan ke Surabaya, kata Lucky, akan ada penambahan ongkos transportasi seiring bertambahnya jarak distribusi. “Imbasnya ke harga diperkirakan akan terjadi setelah dua bulan kebijakan ini berlaku,” katanya.

Perubahan jalur distribusi ini akan mempengaruhi neraca perdagangan. Lebih jauh lagi, implementasi pembatasan pintu masuk hortikultura ditengarai menjadi salah satu kebijakan yang dapat menahan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2012. “Terhadap inflasi pengaruhnya memang kecil, sekitar 0,1 sampai 0,2 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menambahkan, pembatasan pintu masuk impor juga akan berpengaruh terhadap infrastruktur pergudangan. Sebagai barang yang mudah rusak, produk hortikultura memerlukan penanganan khusus.

Bagi kalangan distributor, tidak tertutup kemungkinan jalur udara kemudian akan dipilih untuk menyiasati pengalihan akses ke Surabaya.

Jalur distribusi yang singkat dibutuhkan, mengingat kesegaran produk hortikultura menjadi salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan.

Mengenai kemungkinan naiknya harga jual hortikultura impor, hal senada dikatakan Sekretaris Asosiasi Pe ngusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat Henri Hendarta.

Jika jadi diberlakukan, kebijakan pengetatan pintu masuk hortikultura ini akan ikut berimbas ke pasar ritel. Selama ini, pasar ritel mendapat pasokan dari importir yang sebagian besar mendatangkan produk hortikultura lewat Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta.

Jika pintu masuk kemudian dipindah ke Tanjung Perak Surabaya, sejumlah aspek akan terimbas, mulai dari kualitas produk hingga harga.

“Beberapa produk hortikultura memerlukan kesegaran. Saat jarak makin jauh, waktu semakin lama, kesegaran juga akan terpengaruh,” kata Henri.

Kemudian di sisi lain, semakin jauhnya jarak pengangkutan akan menambah ongkos transportasi. Itu berarti, harga jual ke konsumen akan ikut terdongkrak. Namun besaran kenaikan harga jual belum bisa diperkirakan.

Dia juga menambahkan, pelaku usaha tidak akan mengambil risiko dengan menghentikan pasokan sementara waktu hingga kebijakan berlaku efektif.

“Kami tidak bisa menunggu atau menghentikan pesanan sementara waktu, karena kalau itu dilakukan, konsumen akan beralih ke pasar lain,” katanya. (A-179/A-89)***



Ulasan Membuka Akun AGEA






sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin, 28/05/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...