Senin, 04 Juni 2012

Pemkab Purbalingga Tolak Izin Supermarket


PURBALINGGA, (PRLM).- Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menolak pendirian supermarket dan hotel berbintang. Supermarket terbukti telah mematikan puluhan usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitarnya.

"Pemerintah kabupaten untuk sementara ini menolak atau tidak akan memberikan izin pendirian mal-mal untuk memproteksi usaha kecil yang ada. Purbalingga tidak butuh kota yang "gemebyar". Tapi cukup dengan UMKM yang bisa tumbuh subur," kata Bupati Purbalingga, Heru Sudjatmoko.


Diakui banyak investor yang sudah mengajukan izin pendirian mal di Purbalingga, namun pemkab telah memutuskan untuk menolak izin pendirian supermarket. "Kami tidak akan menerbitkan izin pendirian mal, karena Purbalingga adalah kota kecil dan kurang cocok dengan adanya super mal atau hotel berbintang, cukup hotel dengan standar menengah," ujar bupati.

Saat ini di Purbalingga sudah ada 45 minimarket tersebar di sejumlah kecamatan, jumlah tersebut menurut bupati sudah mencukupi. Sebaliknya Pemkab akan mendorong berkembangnya UMKM dan pasar tradisional. (A-99/A-147)***



Ulasan Membuka Akun AGEA





sumber: Harian Pikiran Rakyat, Minggu, 03/06/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...